Penerimaan Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia TA 2016 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menawarkan kesempatan kepada putra-putri Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Brigadir Polisi melalui Seleksi dan Pendidikan Brigadir Polisi Tahun Akademik 2016/2017.
Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia tahun 2016 ialah sebagai berikut.
Info lainnya: - Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2016
- Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia 2016
Persyaratan Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016
Persyaratan Umum :
Tata Cara Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016
Catatan :
Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia tahun 2016 ialah sebagai berikut.
Info lainnya: - Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2016
- Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia 2016
Persyaratan Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Yang Mahakuasa Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
- Usia min 18 tahun (pada dikala dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian.
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B) dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau Sekolah Menengah kejuruan yang sesuai dengan kompetensi kiprah pokok Polisi Republik Indonesia (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi lulusan D-IV Keperawatan, Sekolah Menengah kejuruan Seni Musik, Sekolah Menengah kejuruan kesehatan Hewan/produksi ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60;
- Bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60 dan sehabis lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus menerima pengukuhan dari Kemenbuddikdasmen;
- Umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A. 2016:
- Lulusan SMA/SMK umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun (minimal lahir Agustus 1995);
- Lulusan D-IV keperawatan umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1992);
- Tinggi tubuh dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku :
- Pria: 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
- Wanita: 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
- Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;
- Belum pernah menikah dan mampu tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun sehabis lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis perempuan dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis laki-laki dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai dikala diangkat menjadi Bintara Polri;
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang kiprah Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya insan dan dalam rangka pembentukan Polda baru;
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan aktivitas sebagai berikut:
- Pemeriksaan manajemen awal;
- Pemeriksaan kesehatan tahap I;
- Pemeriksaan psikologi (tertulis);
- Pengujian akademik, yang meliputi: a) Pengetahuan Umum; b) Bahasa Indonesia; c) Bahasa Inggris;
- Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
- Pengujian kesamaptaan jasmani;
- Pendalaman PMK;
- Pemeriksaan manajemen akhir;
- Sidang terbuka lulus sementara;
- Kegiatan supervisi di tingkat kawasan oleh tim supervisi Panitia Pusat;
- Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
Tata Cara Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016
- Waktu registrasi calon Bintara/Brigadir Polisi mulai tanggal 7-30 April 2016.
- Terlebih dahulu calon harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Brigadir Polisi 2016.
- Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada dikala daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
- Surat Permohonan menjadi Brigadir Polisi Republik Indonesia (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai karakter balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
- Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
- Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
- Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
- Surat persetujuan orang tua/wali
- Surat pernyataan belum pernah menikah
- Daftar riwayat hidup
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
- Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
- Surat pernyataan orang tua/wali
- Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap
Catatan :
- Penerimaan Bintara/Brigadir Polisi 2016 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
- Selama proses penerimaan calon Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016 tidak dipungut biaya apapun!
- Download pola Surat permohonan menjadi Brigadir Polisi Republik Indonesia serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.