Info : Penerimaan Bintara/Brigadir Polri 2016

Penerimaan Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia TA 2016 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menawarkan kesempatan kepada putra-putri Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Brigadir Polisi melalui Seleksi dan Pendidikan Brigadir Polisi Tahun Akademik 2016/2017.

 Kepolisian Negara Republik Indonesia menawarkan kesempatan kepada putra Info : Penerimaan Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016

Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia tahun 2016 ialah sebagai berikut.

Info lainnya: - Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2016
                     - Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia 2016

Persyaratan Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Yang Mahakuasa Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  • Usia min 18 tahun (pada dikala dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B) dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau Sekolah Menengah kejuruan yang sesuai dengan kompetensi kiprah pokok Polisi Republik Indonesia (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi lulusan D-IV Keperawatan, Sekolah Menengah kejuruan Seni Musik, Sekolah Menengah kejuruan kesehatan Hewan/produksi ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60;
  • Bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60 dan sehabis lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus menerima pengukuhan dari Kemenbuddikdasmen;
  • Umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A. 2016:
  1. Lulusan SMA/SMK umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun (minimal lahir Agustus 1995);
  2. Lulusan D-IV keperawatan umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1992);
  • Tinggi tubuh dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku :
  1. Pria: 165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
  2. Wanita: 160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  • Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;
  • Belum pernah menikah dan mampu tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun sehabis lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis perempuan dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis laki-laki dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai dikala diangkat menjadi Bintara Polri;
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang kiprah Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya insan dan dalam rangka pembentukan Polda baru;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan aktivitas sebagai berikut:
  1. Pemeriksaan manajemen awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. Pengujian akademik, yang meliputi: a) Pengetahuan Umum; b) Bahasa Indonesia; c) Bahasa Inggris;
  5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  6. Pengujian kesamaptaan jasmani;
  7. Pendalaman PMK;
  8. Pemeriksaan manajemen akhir;
  9. Sidang terbuka lulus sementara;
  10. Kegiatan supervisi di tingkat kawasan oleh tim supervisi Panitia Pusat;
  11. Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

Tata Cara Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016
  • Waktu registrasi calon Bintara/Brigadir Polisi mulai tanggal 7-30 April 2016. 
  • Terlebih dahulu calon harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Brigadir Polisi 2016.
  • Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada dikala daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan menjadi Brigadir Polisi Republik Indonesia (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai karakter balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
  2. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  3. Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
  4. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  7. Surat persetujuan orang tua/wali
  8. Surat pernyataan belum pernah menikah
  9. Daftar riwayat hidup
  10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  11. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  12. Surat pernyataan orang tua/wali
  13. Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap

Catatan :
  • Penerimaan Bintara/Brigadir Polisi 2016 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
  • Selama proses penerimaan calon Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016 tidak dipungut biaya apapun!
  • Download pola Surat permohonan menjadi Brigadir Polisi Republik Indonesia serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.
Demikian warta mengenai Penerimaan Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi TA 2016, biar bermanfaat.