Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan

Info : Penerimaan Bintara/Brigadir Polri 2016

Penerimaan Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia TA 2016 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menawarkan kesempatan kepada putra-putri Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Brigadir Polisi melalui Seleksi dan Pendidikan Brigadir Polisi Tahun Akademik 2016/2017.

 Kepolisian Negara Republik Indonesia menawarkan kesempatan kepada putra Info : Penerimaan Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016

Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia tahun 2016 ialah sebagai berikut.

Info lainnya: - Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2016
                     - Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia 2016

Persyaratan Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Yang Mahakuasa Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  • Usia min 18 tahun (pada dikala dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B) dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau Sekolah Menengah kejuruan yang sesuai dengan kompetensi kiprah pokok Polisi Republik Indonesia (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi lulusan D-IV Keperawatan, Sekolah Menengah kejuruan Seni Musik, Sekolah Menengah kejuruan kesehatan Hewan/produksi ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60;
  • Bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60 dan sehabis lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus menerima pengukuhan dari Kemenbuddikdasmen;
  • Umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A. 2016:
  1. Lulusan SMA/SMK umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun (minimal lahir Agustus 1995);
  2. Lulusan D-IV keperawatan umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1992);
  • Tinggi tubuh dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku :
  1. Pria: 165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
  2. Wanita: 160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  • Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;
  • Belum pernah menikah dan mampu tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun sehabis lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis perempuan dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis laki-laki dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai dikala diangkat menjadi Bintara Polri;
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang kiprah Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya insan dan dalam rangka pembentukan Polda baru;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan aktivitas sebagai berikut:
  1. Pemeriksaan manajemen awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. Pengujian akademik, yang meliputi: a) Pengetahuan Umum; b) Bahasa Indonesia; c) Bahasa Inggris;
  5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  6. Pengujian kesamaptaan jasmani;
  7. Pendalaman PMK;
  8. Pemeriksaan manajemen akhir;
  9. Sidang terbuka lulus sementara;
  10. Kegiatan supervisi di tingkat kawasan oleh tim supervisi Panitia Pusat;
  11. Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

Tata Cara Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016
  • Waktu registrasi calon Bintara/Brigadir Polisi mulai tanggal 7-30 April 2016. 
  • Terlebih dahulu calon harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Brigadir Polisi 2016.
  • Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada dikala daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan menjadi Brigadir Polisi Republik Indonesia (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai karakter balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
  2. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  3. Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
  4. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  7. Surat persetujuan orang tua/wali
  8. Surat pernyataan belum pernah menikah
  9. Daftar riwayat hidup
  10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  11. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  12. Surat pernyataan orang tua/wali
  13. Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap

Catatan :
  • Penerimaan Bintara/Brigadir Polisi 2016 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
  • Selama proses penerimaan calon Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016 tidak dipungut biaya apapun!
  • Download pola Surat permohonan menjadi Brigadir Polisi Republik Indonesia serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.
Demikian warta mengenai Penerimaan Pendaftaran Bintara/Brigadir Polisi TA 2016, biar bermanfaat.

Info : Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2016

Penerimaan Pendaftaran Taruna-Taruni Akpol 2016 – Akademi Kepolisian atau sering disingkat Akpol ialah sebuah forum pendidikan untuk mencetak perwira Polri, merupakan unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polisi Republik Indonesia yang berada di bawah Kalemdikpol. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Akpol bertujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polisi Republik Indonesia tingkat Akademi. Lama pendidikan 4 tahun dengan output pangkat Inspektur Dua Polisi. Pendekatan pendidikan melalui metode pembelajaran, training dan pengasuhan.

 Akademi Kepolisian atau sering disingkat Akpol ialah sebuah forum pendidikan untuk men Info : Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2016

Kepolisian Negara Republik Indonesia memperlihatkan kesempatan kepada putra-putri Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Perwira Polisi melalui Seleksi dan Pendidikan Taruna/Taruni Akpol Tahun Akademik 2016/2017.

Info lainnya: - Penerimaan Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016
                     - Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia 2016

Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Akpol 2016

Persyaratan Umum :
  • warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • beriman dan bertakwa kepada Yang Mahakuasa Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  • usia min 18 tahun (pada dikala dilantik menjadi anggota polri);
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Khusus :
  • pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • berusia minimal 17 tahun (kelahiran 4 Agustus 1999) dan maksimal 21 tahun (kelahiran 4 Agustus 1995) pada dikala pembukaan pendidikan;
  • untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014 dengan nilai hasil ujian final nasional (HUAN) untuk IPA dan IPS min 6,5 (enam koma lima)
  • berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
  1. nilai kelulusan tahun 2012 dan 2013 dengan Hasil Ujian Nasional/HUAN (bukan nilai gabungan) minimal 7,0 dan untuk tahun 2014, 2015 dan 2016 berdasarkan Ujian Nasional (UN) minimal 70, khusus Papua dan Papua Barat lulusan tahun 2012 s.d. 2016 minimal 65
  2. bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70 dan sesudah lulus menyerahkan dengan nilai Ujian Nasional minimal 70
  • bukan merupakan lulusan jadwal pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;
  • tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku) :
  1. pria : 165 cm
  2. wanita : 160 cm
  • berdomisili 1 tahun di wilayah Polda kawasan mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  • bagi Catar dari Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara dan Krida Nusantara yang masih kelas III sanggup mendaftar di Polda seluruh wilayah NKRI, sedangkan untuk lulusan dari tahun 2015 kebawah mendaftar sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan akpol, belum pernah melahirkan bagi catar perempuan dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi catar pria
  • tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI & bersedia ditugaskan pada semua bidang kiprah Kepolisian
  • bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus menerima legalisasi dari Kemenbuddikdasmen
  • bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai dikala diangkat menjadi Perwira Polri
  • memperoleh persetujuan dari ortu/wali
  • tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  • bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
  1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , kalau diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna akpol
  • bagi yang mempunyai prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional semoga dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan acara sebagai berikut :
  1. pemeriksaan manajemen awal;
  2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. pengujian akademik, yang mencakup : a) Pengetahuan Umum; 2) Bahasa Indonesia; 3) Matematika (IPA dan IPS);
  5. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  6. pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri ;
  7. pendalaman PMK;
  8. pemeriksaan Administrasi Akhir;
  9. sidang terbuka kelulusan tingkat panda;
  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan acara sebagai berikut :
  1. sistem gugur meliputi: a) Pemeriksaan Administrasi; b) Pemeriksaan Kesehatan; c) Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK; d) Pengujian Jasmani dan Antropometri
  2. sistem ranking meliputi: a) uji TPA dan TOEFL; b) Pemeriksaan Penampilan; c) Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.

Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Akpol 2016
  • waktu registrasi calon Taruna/Taruni Akpol mulai tanggal 7-30 April 2016. 
  • terlebih dahulu calon harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Taruna/Taruni Akpol 2016.
  • setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada dikala daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan menjadi Taruna/Taruni Akpol (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai aksara balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
  2. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  3. Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
  4. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  7. Surat persetujuan orang tua/wali
  8. Surat pernyataan belum pernah menikah
  9. Daftar riwayat hidup
  10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  11. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  12. Surat pernyataan orang tua/wali
  13. Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap

Catatan :
  • Penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2016 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
  • Selama proses penerimaan calon Taruna/Taruni Akpol 2016 tidak dipungut biaya apapun!
  • Download teladan Surat permohonan menjadi Taruna/Taruni Akpol serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.
Demikian warta mengenai Penerimaan Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol TA 2016, semoga bermanfaat.

Info : Penerimaan Tamtama Brimob Dan Polair 2016

Penerimaan Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia T.A. 2016 - Pendidikan Tamtama Polisi Republik Indonesia bertujuan untuk membentuk Tamtama Polisi Republik Indonesia sebagai Insan Bhayangkara yang mempunyai sikap perilaku, pengetahuan dan keterampilan kiprah umum kepolisian dan kemampuan dasar Brimob/Polair didukung dengan kondisi fisik yang samapta sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat. Tamtama Polisi Republik Indonesia juga sebagai pelaksana teknis dan taktis tugas-tugas Brimob/Polair.

Penerimaan Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia T Info : Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair 2016

Kepolisian Negara Republik Indonesia memperlihatkan kesempatan kepada para perjaka Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Tamtama Polisi Republik Indonesia melalui Seleksi dan Pendidikan Tamtama Brimob dan Polair Tahun Akademik 2016/2017.

Info lainnya: - Penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2016
                     - Penerimaan Bintara/Brigadir Polisi Republik Indonesia 2016

Persyaratan Pendaftaran Calon Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia 2016

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU / Sekolah Menengan Atas / Madrasah Aliyah / SMK;
  • Usia min 18 tahun (pada ketika dilantik menjadi anggota polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
  • Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B) atau Sekolah Menengah kejuruan yang sesuai dengan kompetensi kiprah Polisi Republik Indonesia (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus
  • Bagi yang masih duduk di kelas XII SMU/MA dan Sekolah Menengah kejuruan memakai nilai rata-rata raport semester 1 sehabis dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir a
  • Umur pada ketika pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Brimob dan Polair T.A. 2016, minimal 17 tahun 8 bulan (maksimal lahir Januari 1999) dan maksimal 22 tahun (minimal lahir Juli 1994)
  • Tinggi tubuh minimal 165 cm,  khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
  • Memiliki kemampuan fisik yang baik dan wajib bisa berenang;
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang kiprah Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya insan dan dalam rangka pembentukan Polda baru
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus menerima akreditasi dari Kemendikbud
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama  Brimob dan Polair, ditambah 1 (satu) tahun sehabis lulus serta belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
  • Bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai ketika diangkat menjadi Tamtama Polri
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  • Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan ulet sebagai berikut :
  1. Pemeriksaan manajemen awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan dan ujian psikologi tertulis;
  4. Pengujian Akademik;
  5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa);
  6. Ujian kesamaptaan jasmani
  7. Pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
  8. Pemeriksaan manajemen akhir;
  9. Kegiatan supervisi di tingkat kawasan oleh tim supervisi Panitia Pusat;
  10. Sidang terbuka kelulusan akhir;

Tata Cara Pendaftaran Calon Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia 2016
  • Waktu registrasi calon Tamtama Brimob dan Polair mulai tanggal 7-30 April 2016. 
  • Terlebih dahulu calon harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Tamtama Brimob dan Polair 2016.
  • Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada ketika daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan menjadi Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai abjad balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
  2. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  3. Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
  4. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  7. Surat persetujuan orang tua/wali
  8. Surat pernyataan belum pernah menikah
  9. Daftar riwayat hidup
  10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  11. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  12. Surat pernyataan orang tua/wali
  13. Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap

Catatan :
  • Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia 2016 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
  • Selama proses penerimaan calon Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia 2016 tidak dipungut biaya apapun!
  • Download teladan Surat permohonan menjadi Tamtama Brimob dan Polair Polisi Republik Indonesia serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.
Demikian gosip mengenai Penerimaan Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair TA 2016, biar bermanfaat.

Info : Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (Sipss) Ta 2017

Pengumuman Penerimaan Pendaftaran SIPSS 2017. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menawarkan kesempatan kepada putra-putri Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Perwira Polisi melalui Seleksi dan Pendidikan Pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana TA 2017. Sumber sarjana yang diharapkan yaitu S2/S1/D-IV.

Pengumuman Penerimaan Pendaftaran SIPSS  Info : Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2017

Penerimaan Calon Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Akademik 2017


Prodi yang diharapkan :
  1. S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
  2. S2 PROFESI PSIKOLOGI
  3. S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
  4. S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI
  5. S1 DESAIN GRAFIS
  6. S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
  7. S1 HUKUM PIDANA
  8. S1 ILMU KOMUNIKASI (JURNALISTIK)
  9. S1 ILMU KOMUNIKASI (PUBLIC RELATION)
  10. S1 ILMU SEJARAH
  11. S1 KURIKULUM PENDIDIKAN
  12. S1 SISTEM INFORMASI
  13. S1 SENI MUSIK
  14. S1 PSIKOLOGI
  15. S1 TEKNIK INFORMATIKA
  16. S1 TEKNIK INFORMATIKA (PEMINATAN JARINGAN)
  17. S1 TEKNIK INFORMATIKA (PEMINATAN SISTEM MULTIMEDIA)
  18. S1 TEKNIK ELEKTRO
  19. S1 TEKNIK SIPIL
  20. S1 TEKNIK TELEKOMUNIKASI
  21. S1 TEKNIK NUKLIR
  22. S1 TEKNIK METALURGI
  23. S1 TEKNIK KIMIA
  24. D-IV SANDI NEGARA
  25. D-IV AHLI NAUTIKA TK. III

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • beriman dan bertakwa kepada yang kuasa yang maha esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
  • tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana alasannya melaksanakan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang kiprah kepolisian.

Persyaratan Khusus :
  • Pria dan perempuan belum pernah menjadi anggota Polri;
  • berijazah :
  1. S2 sesuai dengan prodi yang diharapkan diatas;
  2. S1 sesuai dengan prodi yang diharapkan diatas;
  3. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib mempunyai ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  • bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan kegiatan studi  yang terakreditasi  A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan kegiatan studi  yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
  • wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
  • bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
  • umur pada ketika pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2017 :
  1. maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2 Profesi;
  2. maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
  3. maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;
  • tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku) :
  1. pria : 160 (seratus enam puluh) cm
  2. wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
  • belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi perempuan belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
  • mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
  • bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai ketika diangkat menjadi Perwira Polri;
  • tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat kalau lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  • khusus untuk Prodi Kedokteran :
  1. Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis;
  2. Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
  3. Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
  • mengikuti dan lulus investigasi dan pengujian sebagai berikut :
  1. Tingkat kawasan dengan sistem gugur mencakup : investigasi administrasi; investigasi kesehatan tahap I; investigasi psikologi tertulis; investigasi kesehatan tahap II;
  2. Tingkat sentra dengan sistem gugur mencakup :  investigasi administrasi; investigasi kesehatan termasuk Kesehatan jiwa; investigasi psikologi wawancara; investigasi PMK (Penelusuran Mental Kepribadian); Uji Akademik memakai Computer Assisted Test (CAT) (meliputi : Tes Potensi Akademik dan TOEFL); Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi); investigasi dan pengujian kemampuan jasmani; dan Sidang Penetapan Kelulusan Akhir.

Tata Cara Pendaftaran SIPSS 2016
  • Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2017 dilakukan secara online dengan mengisi form pendaftaran disini.
  • Setelah mendaftar secara online, selanjutnya calon siswa SIPSS harus melaksanakan pendaftaran eksklusif ke Panda/Subpanda/Panban dengan membawa berkas persyaratan yang dibentuk 4 rangkap berikut ini :
  1. Surat permohonan menjadi anggota Polisi Republik Indonesia (ditulis sendiri dengan tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris memakai aksara balok tanpa coretan/dihapus dan bermaterai Rp.6000,)
  2. Foto copy Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  3. Foto copy Ijazah/STTB SD, SMP, SMA, D3, D4, S1/S2 (dilegalisir)
  4. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  6. Foto copy KTP dan KK (dilegalisir)
  7. Surat persetujuan orang renta wali
  8. Surat pernyataan belum pernah menikah
  9. Daftar riwayat hidup
  10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  11. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  12. Surat pernyataan orang tua/wali

Catatan :
  • Pendaftaran SIPSS TA 2017 dibuka tanggal 25 Januari - 28 Februari 2017
  • Proses pendaftaran penerimaan calon siswa SIPSS bersifat bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
  • Selama proses pendaftaran penerimaan calon siswa SIPSS tidak dipungut biaya apapun. Maka, hati-hati dengan segala bentuk penipuan.
  • Untuk surat permohonan menjadi anggota Polri, Surat persetujuan orang renta wali, Surat pernyataan belum pernah menikah, Daftar riwayat hidup, Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri, Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas dan Surat pernyataan orang tua/wali, bisa di download disini.
  • Sumber.
Demikian gosip Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2017, biar bermanfaat.

Info : Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2017

Penerimaan Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2017 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperlihatkan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk menjadi Perwira Polisi Republik Indonesia melalui Akademi Kepolisian (Akpol). Pendidikan Akpol berlangsung selama 4 tahun dengan output pangkat Inspektur Dua Polisi.
putri terbaik Indonesia untuk menjadi Perwira Polisi Republik Indonesia melalui Akademi Kepolisian  Info : Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2017

Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Seleksi dan Pendidikan Taruna/Taruni Akpol Tahun Akademik 2017/2018, ialah sebagai berikut.

Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Akpol 2017

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Usia min 18 tahun (pada dikala dilantik menjadi anggota polri)
  • Tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian

Persyaratan Khusus :
  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
  1. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan): tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0; tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5; tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00; dan tahun 2017 dengan nilai rata-rata 70,00
  2. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat: tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5; tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0; tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00; dan tahun 2017 dengan nilai rata-rata minimal 65,00
  3. Bagi lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70,00 dan sehabis lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata sebagaimana yang tercantum pada point 1 dan 2
  4. Bagi yang berusia 16 hingga dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan mempunyai kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai rata-rata 75,00
  • Ketentuan perihal Ujian Nasional perbaikan :
  1. Bagi lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan sanggup mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
  2. Sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas III baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak sanggup mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada dikala pembukaan pendidikan
  • Tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku): pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm; perempuan : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  • Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  • Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik pendengaran atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal lantaran pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak sanggup mendaftar kembali
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berusaha memakai sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang kiprah Kepolisian
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus menerima pengakuan dari Kemenbuddikdasmen
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda kawasan mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara dan Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara yang masih kelas III sanggup mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau sanggup mendaftar untuk Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung dikala diangkat menjadi Perwira Polri
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan: menerima persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , kalau diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan acara sebagai berikut :
  1. Pemeriksaan manajemen awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. Pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri;
  5. Pengujian akademik, yang meliputi: 1) Pengetahuan Umum; 2) Bahasa Indonesia; 3) Matematika (IPA dan IPS);
  6. Pemeriksaan kesehatan tahap II;
  7. Pemeriksaan Administrasi Akhir;
  8. Sidang terbuka kelulusan tingkat Panitia Daerah;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panitia Pusat (Panpus) dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan acara sebagai berikut :
  1. Sistem gugur meliputi: Pemeriksaan Administrasi; Pemeriksaan Kesehatan; Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK; Pengujian Jasmani dan Antropometri; dan Pemeriksaan Penampilan
  2. Sistem ranking: uji TPA dan TOEFL
  3. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.

Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Akpol 2017
  • Waktu registrasi calon Taruna/Taruni Akpol mulai tanggal 14 Maret - 15 April 2017. 
  • Calon terlebih dahulu harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Taruna/Taruni Akpol 2017.
  • Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada dikala daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan menjadi Taruna/Taruni Akpol (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai abjad balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
  2. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  3. Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
  4. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  7. Surat persetujuan orang tua/wali
  8. Surat pernyataan belum pernah menikah
  9. Daftar riwayat hidup
  10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  11. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  12. Surat pernyataan orang tua/wali
  13. Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap

Catatan :
  • Penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2017/2018 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
  • Selama proses penerimaan calon Taruna/Taruni Akpol 2017 tidak dipungut biaya apapun!
  • Download pola Surat permohonan menjadi Taruna/Taruni Akpol serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.

Demikian info mengenai Penerimaan Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol TA 2017, supaya bermanfaat.

Info : Penerimaan Bintara Polri Tahun 2017

Penerimaan Pendaftaran Bintara Polisi Republik Indonesia TA 2017 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk menjadi Bintara Polisi Republik Indonesia melalui Seleksi dan Pendidikan Bintara Polisi Tugas Umum dan Polwan, Bintara TI (Teknologi Informasi) dan Bintara Musik Tahun Akademik 2017/2018.

Penerimaan Pendaftaran Bintara Polisi Republik Indonesia TA  Info : Penerimaan Bintara Polisi Republik Indonesia Tahun 2017

Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Seleksi dan Pendidikan Bintara Polisi Republik Indonesia Tahun Akademik 2017/2018, ialah sebagai berikut.

Persyaratan Pendaftaran Calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Usia min 18 tahun (pada ketika dilantik menjadi anggota polri);
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/sederajat
  • Tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku) :
  • Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
  • Wanita : 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana alasannya ialah melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian.
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Untuk masing-masing seleksi dan pendidikan calon Bintara Polisi Republik Indonesia ada persyaratan khusus yang berbeda.

Tata Cara Pendaftaran Calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017
  • Waktu registrasi calon Bintara Polisi Republik Indonesia mulai tanggal 14 Maret - 15 April 2017. 
  • Calon terlebih dahulu harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017.
  • Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada ketika daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
  • Surat Permohonan menjadi Bintara Polisi Republik Indonesia (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai karakter balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
  • Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  • Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
  • Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  • Surat persetujuan orang tua/wali
  • Surat pernyataan belum pernah menikah
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  • Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  • Surat pernyataan orang tua/wali
  • Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap

Catatan :
  • Penerimaan Bintara Polisi Republik Indonesia 2017/2018 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
  • Selama proses penerimaan calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017 tidak dipungut biaya apapun!
  • Download pola Surat permohonan menjadi Bintara Polisi Republik Indonesia serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.

Demikian gosip mengenai Penerimaan Pendaftaran Bintara Polisi Republik Indonesia TA 2017, biar bermanfaat.

Info : Penerimaan Tamtama Polri Tahun 2017

Penerimaan Pendaftaran Tamtama Polisi Republik Indonesia TA 2017 – Kepolisian Negara Republik Indonesia memperlihatkan kesempatan kepada para perjaka Indonesia untuk menjadi Tamtama Polisi Republik Indonesia melalui Seleksi dan Pendidikan Tamtama Polisi Republik Indonesia Tahun Akademik 2017/2018.

Penerimaan Pendaftaran Tamtama Polisi Republik Indonesia TA  Info : Penerimaan Tamtama Polisi Republik Indonesia Tahun 2017

Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Seleksi dan Pendidikan Tamtama Polisi Republik Indonesia Tahun Akademik 2017/2018, yaitu sebagai berikut.

Baca juga : Penerimaan Bintara Polisi Republik Indonesia 2017 & Penerimaan Taruna Akpol 2017

Persyaratan Pendaftaran Calon Tamtama Polisi Republik Indonesia 2017
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria);
  • Beriman dan bertakwa kepada Yang Mahakuasa Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Usia min 18 tahun (pada dikala dilantik menjadi anggota polri);
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • Lulus pendidikan dan pembinaan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Khusus :
  • Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau Sekolah Menengah kejuruan yang sesuai dengan kompetensi kiprah Polisi Republik Indonesia (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan mempunyai kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B))
  • Bagi yang masih duduk di kelas 3 SMA/sederajat atau Sekolah Menengah kejuruan memakai nilai rata-rata rapor semester 1 (satu) sesudah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir b
  • Umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Polisi Republik Indonesia T.A. 2017, minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun
  • Tinggi tubuh minimal 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik pendengaran atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang kiprah Kepolisian;
  • Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda daerah mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;
  • Belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis serta mampu tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama Polri, ditambah 2 (dua) tahun sesudah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  • Bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai dikala diangkat menjadi Tamtama Polri;
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  • Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
  • Bagi calon/peserta yang berusaha memakai sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan : menerima persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan, dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
  • Mengikuti dan lulus investigasi / pengujian dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan ulet sebagai berikut :
  1. Pemeriksaan manajemen awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan dan ujian psikologi;
  4. Ujian kesamaptaan jasmani
  5. Pengujian Akademik;
  6. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa);
  7. Pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
  8. Pemeriksaan manajemen akhir;
  9. Sidang terbuka kelulusan akhir;

Tata Cara Pendaftaran Calon Tamtama Polisi Republik Indonesia 2017
  • Waktu registrasi calon Tamtama Polisi Republik Indonesia mulai tanggal 14 Maret - 15 April 2017. 
  • Terlebih dahulu calon harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Tamtama Polisi Republik Indonesia 2017.
  • Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada dikala daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
  • Surat Permohonan menjadi Tamtama Polisi Republik Indonesia (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai aksara balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
  • Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  • Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
  • Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  • Surat persetujuan orang tua/wali
  • Surat pernyataan belum pernah menikah
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  • Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  • Surat pernyataan orang tua/wali
  • Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap

Catatan :
  • Penerimaan Tamtama Polisi Republik Indonesia 2017 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
  • Selama proses penerimaan calon Tamtama Polisi Republik Indonesia 2017 tidak dipungut biaya apapun!
  • Download referensi Surat permohonan menjadi Tamtama Polisi Republik Indonesia serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.

Demikian gosip mengenai Penerimaan Pendaftaran Tamtama Polisi Republik Indonesia TA 2017, agar bermanfaat.