Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Seleksi dan Pendidikan Bintara Polisi Republik Indonesia Tahun Akademik 2017/2018, ialah sebagai berikut.
Persyaratan Pendaftaran Calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Usia min 18 tahun (pada ketika dilantik menjadi anggota polri);
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/sederajat
- Tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku) :
- Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
- Wanita : 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Tidak pernah dipidana alasannya ialah melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian.
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Tata Cara Pendaftaran Calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017
- Waktu registrasi calon Bintara Polisi Republik Indonesia mulai tanggal 14 Maret - 15 April 2017.
- Calon terlebih dahulu harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017.
- Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada ketika daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
- Surat Permohonan menjadi Bintara Polisi Republik Indonesia (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai karakter balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
- Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
- Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
- Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
- Surat persetujuan orang tua/wali
- Surat pernyataan belum pernah menikah
- Daftar riwayat hidup
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
- Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
- Surat pernyataan orang tua/wali
- Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap
Catatan :
- Penerimaan Bintara Polisi Republik Indonesia 2017/2018 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
- Selama proses penerimaan calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017 tidak dipungut biaya apapun!
- Download pola Surat permohonan menjadi Bintara Polisi Republik Indonesia serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.
Demikian gosip mengenai Penerimaan Pendaftaran Bintara Polisi Republik Indonesia TA 2017, biar bermanfaat.