Info : Penerimaan Bintara Polri Tahun 2017

Penerimaan Pendaftaran Bintara Polisi Republik Indonesia TA 2017 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk menjadi Bintara Polisi Republik Indonesia melalui Seleksi dan Pendidikan Bintara Polisi Tugas Umum dan Polwan, Bintara TI (Teknologi Informasi) dan Bintara Musik Tahun Akademik 2017/2018.

Penerimaan Pendaftaran Bintara Polisi Republik Indonesia TA  Info : Penerimaan Bintara Polisi Republik Indonesia Tahun 2017

Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Seleksi dan Pendidikan Bintara Polisi Republik Indonesia Tahun Akademik 2017/2018, ialah sebagai berikut.

Persyaratan Pendaftaran Calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Usia min 18 tahun (pada ketika dilantik menjadi anggota polri);
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/sederajat
  • Tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku) :
  • Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
  • Wanita : 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Tidak pernah dipidana alasannya ialah melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian.
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Untuk masing-masing seleksi dan pendidikan calon Bintara Polisi Republik Indonesia ada persyaratan khusus yang berbeda.

Tata Cara Pendaftaran Calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017
  • Waktu registrasi calon Bintara Polisi Republik Indonesia mulai tanggal 14 Maret - 15 April 2017. 
  • Calon terlebih dahulu harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017.
  • Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada ketika daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
  • Surat Permohonan menjadi Bintara Polisi Republik Indonesia (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai karakter balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
  • Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  • Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
  • Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  • Surat persetujuan orang tua/wali
  • Surat pernyataan belum pernah menikah
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  • Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  • Surat pernyataan orang tua/wali
  • Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap

Catatan :
  • Penerimaan Bintara Polisi Republik Indonesia 2017/2018 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
  • Selama proses penerimaan calon Bintara Polisi Republik Indonesia 2017 tidak dipungut biaya apapun!
  • Download pola Surat permohonan menjadi Bintara Polisi Republik Indonesia serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.

Demikian gosip mengenai Penerimaan Pendaftaran Bintara Polisi Republik Indonesia TA 2017, biar bermanfaat.