Info : Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2017

Penerimaan Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2017 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperlihatkan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk menjadi Perwira Polisi Republik Indonesia melalui Akademi Kepolisian (Akpol). Pendidikan Akpol berlangsung selama 4 tahun dengan output pangkat Inspektur Dua Polisi.
putri terbaik Indonesia untuk menjadi Perwira Polisi Republik Indonesia melalui Akademi Kepolisian  Info : Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun 2017

Adapun persyaratan dan tata cara registrasi Seleksi dan Pendidikan Taruna/Taruni Akpol Tahun Akademik 2017/2018, ialah sebagai berikut.

Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Akpol 2017

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Usia min 18 tahun (pada dikala dilantik menjadi anggota polri)
  • Tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian

Persyaratan Khusus :
  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
  1. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan): tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0; tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5; tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00; dan tahun 2017 dengan nilai rata-rata 70,00
  2. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat: tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5; tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0; tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00; dan tahun 2017 dengan nilai rata-rata minimal 65,00
  3. Bagi lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70,00 dan sehabis lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata sebagaimana yang tercantum pada point 1 dan 2
  4. Bagi yang berusia 16 hingga dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan mempunyai kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai rata-rata 75,00
  • Ketentuan perihal Ujian Nasional perbaikan :
  1. Bagi lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan sanggup mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
  2. Sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas III baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak sanggup mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada dikala pembukaan pendidikan
  • Tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku): pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm; perempuan : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  • Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  • Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik pendengaran atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal lantaran pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak sanggup mendaftar kembali
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berusaha memakai sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang kiprah Kepolisian
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus menerima pengakuan dari Kemenbuddikdasmen
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda kawasan mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara dan Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara yang masih kelas III sanggup mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau sanggup mendaftar untuk Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung dikala diangkat menjadi Perwira Polri
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan: menerima persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , kalau diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan acara sebagai berikut :
  1. Pemeriksaan manajemen awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. Pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri;
  5. Pengujian akademik, yang meliputi: 1) Pengetahuan Umum; 2) Bahasa Indonesia; 3) Matematika (IPA dan IPS);
  6. Pemeriksaan kesehatan tahap II;
  7. Pemeriksaan Administrasi Akhir;
  8. Sidang terbuka kelulusan tingkat Panitia Daerah;
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panitia Pusat (Panpus) dengan sistem gugur, yang mencakup bahan dan urutan acara sebagai berikut :
  1. Sistem gugur meliputi: Pemeriksaan Administrasi; Pemeriksaan Kesehatan; Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK; Pengujian Jasmani dan Antropometri; dan Pemeriksaan Penampilan
  2. Sistem ranking: uji TPA dan TOEFL
  3. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.

Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Akpol 2017
  • Waktu registrasi calon Taruna/Taruni Akpol mulai tanggal 14 Maret - 15 April 2017. 
  • Calon terlebih dahulu harus melaksanakan registrasi secara online melalui website http://penerimaan.polri.go.id/ dengan mengisi Form Registrasi Calon Taruna/Taruni Akpol 2017.
  • Setelah itu, calon harus melaksanakan daftar ulang di Polres/ Polresta/ Polrestabes/ Polresmetro/ Polda setempat selaku Panda/ Sub Panda/ Panbanrim, untuk verifikasi administrasi, ukur tinggi dan berat badan. Pada dikala daftar ulang calon harus membawa berkas dokumen sebagai berikut:
  1. Surat Permohonan menjadi Taruna/Taruni Akpol (Ditulis tangan oleh calon sendiri dengan tinta warna hitam dan memakai abjad balok tanpa coretan/dihapus diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp.6.000,-)
  2. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (dilegalisir)
  3. Fotocopy Ijazah/STTB SD/MI, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA/SMK, D-III, D-IV, S1/S2 (dilegalisir)
  4. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan Polri)
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Fotocopy KTP dan KK (dilegalisir)
  7. Surat persetujuan orang tua/wali
  8. Surat pernyataan belum pernah menikah
  9. Daftar riwayat hidup
  10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  11. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
  12. Surat pernyataan orang tua/wali
  13. Semua berkas tersebut dibentuk dengan jumlah 4 rangkap

Catatan :
  • Penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2017/2018 dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
  • Selama proses penerimaan calon Taruna/Taruni Akpol 2017 tidak dipungut biaya apapun!
  • Download pola Surat permohonan menjadi Taruna/Taruni Akpol serta surat persetujuan dan pernyataan lainnya, klik disini.

Demikian info mengenai Penerimaan Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol TA 2017, supaya bermanfaat.